Sukoharjo,Jawa
Tengah di Sebuah Universitas Islam Negeri, 2025 – Berdekatan
dengan Gedung SBSN dan UPT Bahasa kampus yang menjulang, tersembunyi aib
lingkungan yang memprihatinkan: tanah kosong belakang kampus telah berubah
menjadi TPA ilegal. Gunungan sampah plastik, sisa makanan, kayu, hingga sterofoam
mencemari lahan kosong yang menjadi buruk secara estetika hingga kebersihan dan
Kesehatan secara lingkungan. Ironisnya, praktik pembuangan liar ini terjadi di
lingkungan institusi yang seharusnya menjadi panutan penerapan nilai-nilai
Islam, termasuk khalifah fil ardh (pengelola bumi) dan amar
ma'ruf nahi munkar (menyeru kebaikan, mencegah kemungkaran). Masalah
kronis ini bukan hanya merusak lingkungan, tapi mengikis kredibilitas kampus
sebagai pusat peradaban Islam.
Dampak yang Mengkhianati Nilai Dasar, Pembuangan sampah sembarangan ini telah menimbulkan konsekuensi serius yakni:
- Pencemaran Tanah & Air: Lindi
(cairan sampah) meresap mencemari tanah dan berpotensi mengontaminasi air
tanah (QS. Ar-Rum:41 - "Telah tampak kerusakan di darat dan
di laut...").
- Sarang Penyakit: Menjadi
habitat vektor penyakit (nyamuk DBD, lalat, tikus) yang mengancam
kesehatan civitas academica.
- Polusi Visual & Bau: Merusak
estetika kampus dan mengganggu kenyamanan belajar serta ibadah.
- Pemborosan Sumber Daya: Sampah
bernilai ekonomi (plastik, kertas, organik) terbuang sia-sia, bertentangan
dengan prinsip ihsan (berbuat optimal) dan larangan israf
(berlebihan).
- Dosa Kolektif: Pembiaran
masalah ini adalah pengingkaran terhadap amanah sebagai penjaga lingkungan
(QS. Al-Ahzab:72).
Jalan Keluar: Integrasi Nilai Islami dan Aksi Nyata
Solusi yang saya tawarkan berupa solusi yang holistik, berkelanjutan, dan berlandaskan syariah, sehingga kampus dapat meningkatkan fungsinya sebagai wadah peradaban islam:
1. Tindakan Penanganan Pertama Berupa Penutupan & Penertiban (Nahi Mungkar)
- Tutup Akses Fisik: Adanya upaya pemasangan pagar permanen dan portal terhadap titik pembuangan ilegal
- Sanksi Tegas: Diberlakukannya peraturan kampus yang menjatuhkan sanksi (denda, sanksi administratif) bagi unit atau individu yang kedapatan membuang sampah sembarangan.
- Pembersihan Darurat: Kerahkan tim khusus untuk membersihkan lahan terkontaminasi.
2. Revitalisasi Sistem Pengelolaan Sampah Kampus (Amar Ma'ruf)
- Pemilahan di Sumber(Wajib): Pemasangan tempat sampah terpilah(Organik, Anorganik Daur Ulang, Residu/B3 di setiap sudut strategis (kantor, kelas, koridor, said mart (kantin), asrama.
- Edukasi intensif: Melalui khutbah Jumat, mading digital, dan materi bertema "Kebersihan Bagian dari Iman" (HR. Muslim).
- Minimisasi Sampah (Ihsan & Larangan Israf): Kantin wajib gunakan wadah reusable/tumbler (diskon bagi pengguna). Larang plastik sekali pakai (kresek, sedotan, styrofoam) di seluruh area kampus. Kampanye "Zero Waste Event" untuk setiap kegiatan kemahasiswaan.
- Ekonomi Sirkular (Bank Sampah): Peningkatan funsi dan kehadiran dari Bank Sampah Syariah Kampus di bawah naungan kampus sehingga dapat mengelola berbagai sampah yang di mungkinkan untuk dapat di Kelola dengan baik, alih-alih hanya di buang sembarangan saja. Sampah anorganik (botol, kertas, kardus) ditabung, ditimbang, hasilnya untuk dana sosial/dakwah.
- Pengolahan Organik (Tasabbur & Manfaat): Bangun Komposter/Takakura di dekat asrama untuk sampah organik. Kompos hasilnya untuk taman kampus atau program urban farming mahasiswa.
Rehabilitasi & Edukasi Berkelanjutan (Tarbiyah)
Rehabilitasi
Lahan Tercemar: Ubah tanah kosong bekas TPA ilegal
menjadi Taman Edukasi Lingkungan Islami atau Kebun Produktif
Wakaf sebagai simbol pertobatan ekologis.
Integrasi
Kurikulum: Masukkan modul "Fiqh Lingkungan"
atau "Etika Islam dalam Pengelolaan Sampah" dalam mata kuliah
Agama/Umum. Libatkan dosen agama sebagai duta lingkungan.
Sebagai Akhiran Universitas Islam Harus Kembali
ke Khittah Penjagaan Lingkungan
Masalah sampah disini bukan sekadar krisis kesadaram lingkungan, tapi ujian integritas keislaman kampus. Solusinya ada pada kesungguhan kolektif memadukan: Kebijakan tegas (Nahi Munkar) dari pimpinan, Sistem pengelolaan modern berbasis syariah, Partisipasi aktif seluruh warga kampus (Amar Ma'ruf), Pendidikan lingkungan yang menyentuh hati (Tarbiyah). Tanah kosong yang tercemar itu adalah cermin kelalaian kita. Saatnya mengubahnya menjadi monumen hidup bahwa kampus Islam mampu menjadi role model pengelolaan lingkungan yang rahmatan lil 'alamin. Bersihkan kampus, tegakkan amanah, wujudkan khalifah fil ardh yang sejati! Dalam penutup ini saya Muhammad Hafidz Assidiqy selaku penulis berpesan pada diri sendiri maupun seluruh pembaca marilah kita bersihkan, kelola, dan jaga kampus kita, ingatlah bahwa amanah ini dimulai dari halaman kita sendiri. Semoga Allah tuhan kita selalu meridhoi setiap langkah baik kita...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar